Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul Lakukan Penanganan Orang Terlantar Warga Candirejo di LKS Almarina

Gunungkidul, 15 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat rentan. Kali ini, Dinsos PPPA melakukan penanganan terhadap seorang warga terlantar asal Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, yang kemudian dirujuk dan ditangani lebih lanjut di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almarina Karangmojo.

Penanganan dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak, antara lain: pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kapanewon Semin, pemerintah Kalurahan Candirejo, serta anggota keluarga klien. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di wilayah.

Klien yang bersangkutan merupakan individu dalam kondisi terlantar yang membutuhkan intervensi segera. Berdasarkan hasil asesmen awal, klien dinilai tidak memiliki tempat tinggal yang layak serta membutuhkan dukungan perawatan sosial dan pemulihan psikososial. Atas dasar tersebut, Dinsos PPPA mengambil langkah cepat dengan menempatkannya di LKS Almarina, yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam penanganan kasus sosial seperti orang terlantar, lansia telantar, maupun penyandang disabilitas tanpa pendamping.

Dalam prosesnya, tim dari Dinsos PPPA memastikan bahwa penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prinsip pelayanan sosial yang berkeadilan. Selain pemenuhan kebutuhan dasar, pihak LKS juga akan memberikan pendampingan psikologis dan pembinaan agar klien dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di kemudian hari.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang mengharuskan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara yang mengalami kerentanan sosial.

“Kami tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan warga yang mengalami keterlantaran atau masalah sosial lainnya mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi. Kolaborasi dengan pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, dan keluarga sangat penting dalam menyukseskan penanganan semacam ini,” tegasnya.

Dengan penanganan yang menyeluruh dan dukungan dari seluruh unsur masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat ditangani secara cepat dan tepat, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih peduli dan responsif terhadap sesama.

Previous Dinas Sosial PPPA Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kalurahan Kemadang

Leave Your Comment

Skip to content